07 Januari 2018

Sisi Lain dari Pembagian Hukum dalam Islam



Sisi Lain dari Pembagian Hukum dalam Islam
Waktu

Umat muslim mungkin sudah tidak asing dengan adanya pembagian hukum di dalam Islam. Ada wajib, sunah, makruh, mubah, dan haram. Sunah sendiri terbagi menjadi sunah muakkad dan ghairu muakkad. Tahukah Anda hikmah di baliknya? Tidak hanya tentang kepatuhan kepada Allah ataupun kesehatan, tetapi juga tentang waktu. Ya, waktu, demi masa (QS. Al Asr).

Hal itu saya peroleh dari hasil perenungan akan buku-buku yang pernah saya baca, terutama buku tentang bisnis dan pengembangan diri. Pada buku-buku tersebut, umumnya mengajarkan 4 kuadran pemanfaatan waktu, yaitu: penting dan mendesak, penting tapi tidak mendesak, mendesak tapi tidak penting, serta tidak penting dan tidak mendesak. 

Sedangkan sebagian besar yang lain berkata tentang memprioritaskan yang terpenting di awal atau prinsip Pareto. Saya pernah menyinggung tentang prinsip Pareto di dalam artikel saya yang lain, tetapi bagi Anda yang belum sempat membacanya, prinsip Pareto 20/80 artinya mengetahui 20% hal terpenting dalam hidup untuk membuat perubahan besar dan percepatan hidup Anda secara keseluruhan.

Nah, ternyata, bila kita memaknai lebih jauh mengenai hukum-hukum Islam, kita juga bisa memperoleh suatu sistem manajemen waktu yang sangat baik.

Sebelumnya kita urutkan dulu hukum-hukum tersebut dari prioritas tinggi ke rendah, yaitu sebagai berikut:

1.     Wajib
2.     Sunah muakkad
3.     Sunah ghairu muakkad
4.     Mubah
5.     Makruh
6.     Haram

Dari daftar di atas, sudah terlihat bukan, untuk percepatan diri kita harus berfokus pada kegiatan di nomer berapa. Pertama, pastikan yang wajib dulu terpenuhi semuanya. Bila sudah, kejar sunah muakkad. Bila itu juga sudah, usahakan untuk melakukan sunah ghairu muakkad. Makruh dan haram sebaiknya langsung dicoret saja. Begitupun yang syubhat. Yang mubah diminimalisir, atau lebih baik lagi jika Anda berada pada kuadran 1 sampai 3 saja.

Demikian pembagian waktu menurut hukum Islam, sebagai bentuk optimalisasi umur kita selama di dunia.


#pemikiranku
#perenunganku
#sekadar_renungan
  

Sumber gambar: Pixabay