Kosmetik
(Sumber: Pixabay.com)
Hari gini apa sih barang yang nggak ada KW atau replikanya?
Rata-rata ada ya. Termasuk kosmetik, banyak lho yang memiliki KW. Lipstik
misalnya. Biasanya orang oke-oke saja membeli, dengan alasan yang asli mahal. Barang-barang
tersebut pun relatif mudah didapati bahkan melalui online. Anda tinggal mencari
sebuah e-commerce lalu “klik”, terpampanglah aneka ragam kosmetik KW berjajar
di sana.
Contoh penjual yang jujur menyebutkan kalau produknya REPLIKA
Meskipun memang ada pembeli yang sengaja membeli kosmetik KW,
tetapi orisinalitas barang tidak selalu ditunjukkan oleh penjual. Sebagian
menulis pada judul atau deskripsi barang, sebagian lagi marah-marah kalau
ditanya. Mereka yang marah-marah itu menganggap harusnya sudah tahu sama tahu, “Nggak
ada lah kosmetik ori harga segitu”. Kesal dong, bertanya itu kan hak
pembeli.
Contoh penjual yang jujur menyebutkan produknya LIKE ORI
Selain dijual dengan cara di atas, ada juga produk-produk yang
mencurigakan keasliannya. Misalnya begini, produk asli kemasannya 200 gram. Si
penjual menjual dalam kemasan 10 gram, dikemas sendiri. Nah, pembeli tidak tahu
dong itu asli atau palsu karena kemasannya sudah berubah. Padahal, pada kemasan
itulah tercantum berbagai informasi yang dibutuhkan konsumen. Di samping itu,
cara ini juga membuat konsumen tidak tahu bagaimana penjual memproses
pengemasan ulang tersebut. Sangat dimungkinkan menjadi tidak higienis. Anda
perlu waspada, karena menurut Roy Alexander Sparringa (Kepala BPOM saat itu,
2016), salah satu modus pemasaran kosmetik palsu adalah mengemas ulang produk
kosmetik yang diimpor ke Indonesia lalu dijual melalui media sosial.
Contoh sudah ditulis REPLIKA tapi banyak yang beli
(tanda penjual dan pembeli sama-sama tahu dan mau)
Eh tapi lucu juga ya, kenapa orang sangat anti barang palsu,
sedangkan yang jelas-jelas ditulis KW atau replika tidak. Perubahan dalam
istilah saja ternyata menghasilkan perbedaan yang besar. Padahal kan sama saja,
KW atau replika atau like ori ya artinya tidak original/tidak ori/tidak asli,
alias palsu. Umumnya memang lebih murah sih, tapi apa nggak sayang tuh dengan
wajah atau bagian lain dari tubuhnya?
Kosmetik palsu adalah kosmetik yang dibuat tanpa memenuhi kaidah
cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB) dan menggunakan bahan-bahan yang tidak
seharusnya digunakan. Bisa dengan
mengganti tanggal kedaluarsa, mengemas ulang kosmetik murah sehingga seolah-olah
merek internasional, hingga memproduksi kosmetik dengan menambahkan bahan
berbahaya.
Setidaknya
ada 5 kerugian membeli kosmetik palsu, yaitu:
1. Bahan
bisa tidak sesuai komposisi yang tertulis pada kemasan
2. Tidak
berkhasiat
3. Bisa
mengandung bahan-bahan berbahaya, misalnya rhodamin, resorsinol, timah,
tembaga, merkuri, dan sebagainya yang berada di atas ambang batas keamanan.
Dikutip Okezone dari CBS News, pada umumnya, kosmetik palsu itu
menambahkan bahan-bahan seperti arsenik, merkuri, dan aluminium.
4. Bahan
bakunya terkadang menggunakan racikan dari fasilitas yang tidak memenuhi
standar dan ilegal.
Menurut DailyMail, merkuri, timbal, arsenik, sianida dan bahkan
urine manusia dan kotoran tikus kadang ditemukan dalam kosmetik palsu yang diimpor
dari Tiongkok.
5. Diproduksi
tanpa takaran dan formula bahan-bahan yang jelas
Akibat
membeli kosmetik palsu dapat berupa:
1.
Kulit
mengelupas dan kemerahan, alergi, iritasi, jerawat, dan sebagainya
Menurut Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM; dra. Reri
Indriyanti, Apt., M.Si, dampak ringan akibat penggunaan kosmetik palsu bisa
terlihat secara langsung, misalnya kulit yang mengelupas dan kemerahan. Bahaya
tersebut merupakan bahaya jangka pendek.
Bila paparan jangka pendek tersebut dalam dosis tinggi, maka bisa
menimbulkan diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal.
2. Bahaya jangka panjangnya bisa menyebabkan luka
bakar tingkat 1, kerusakan hati, gagal ginjal, jantung, dan kanker kulit. Hal
ini disebabkan karena kosmetik palsu mengandung zat-zat yang berbahaya dan
tidak boleh diserap oleh tubuh.
Bahaya kosmetik palsu
Sumber: bahayakosmetikpalsu.blogspot.com
Bahaya lain yang bisa terjadi adalah kulit menipis, pembuluh kulit
terlihat, gangguan sistem imun, dermatitis, iritasi mata, kulit, tenggorokan,
saluran pernapasan atas, methemoglobinemia, cyanosis, konvulsi, peningkatan
detak jantung, dispepsia, hipotermia, hematuria, mutasi dan kerusakan DNA, kerusakan
permanen pada susunan saraf otak, ginjal, gangguan perkembangan janin/cacat (teratogenik),
hiperpigmentasi, ochronosis (kulit berwarna kehitaman), dan sebagainya.
Malangnya lagi, hiperpigmentasi dan ochronosis ini kemungkinan tidak bisa
pulih.
3. Membahayakan orang dekat
Dokter Eyleny Meisyah Fitri, SpKK menyampaikan bahwa orang yang menghirup
merkuri, walaupun tidak melakukan kontak langsung di kulit (bukan pemakai),
bisa terpapar efek bahayanya. Pada penggunaan jangka panjang, kosmetik ilegal
dapat menimbulkan penyakit di seluruh tubuh, organ-organ vital, bahkan dapat
menyebabkan depresi.
Direktur
Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Fadil Imran (kedua kiri)
bersama jajarannya menunjukkan barang bukti obat palsu dan kosmetik palsu saat
pengungkapan peredaran obat dan kosmetik palsu di Ditreskrimsus Polda Metro
Jaya, Jakarta. (Sumber: Antara)
BPOM sendiri sebenarnya sudah gencar di dalam memberantas kosmetik
palsu. Inspeksi hingga operasi pasar/razia telah dilakukan secara rutin untuk
memutus mata rantai produksi dan peredaran kosmetik palsu. Pada kasus penjualan secara online, BPOM sudah
bekerja sama dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap toko online
kosmetik ilegal. Tapi memang masih ada penjual yang nakal. Oleh karena itu,
pembeli pun harus cerdas. Lakukan upaya-upaya yang bisa membuat Anda terhindar
dari membeli kosmetik palsu, misalnya:
1. Pastikan produk memiliki
nomer resmi dari BPOM
Cek nomer resminya di BPOM (pom.go.id). Sama atau tidak nomer pada
kemasan dengan yang ada di sana.
2. Belilah di tempat yang terpercaya
3. Harga kosmetik
palsu biasanya di bawah standar
Bukan murah tetapi biasanya di bawah harga asli (lebih murah).
Tetapi bukan jaminan, bisa saja penjual menjual produk palsunya dengan harga
biasa.
4. Perhatikan kode Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tercantum.
Lihat nomor dan tanggal kedaluarsa serta kodenya. Kode untuk produk
kosmetik lokal adalah CD, sedangkan untuk kosmetik impor adalah CL.
5. Cek KLIK, yakni cek
Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluarsa produk kosmetik tersebut.
Kemasan: baik, tidak
penyok/rusak, isinya tertutup dengan baik, memuat hal-hal penting yang
dibutuhkan (cara pemakaian, komposisi bahan, dan sebagainya).
Label: labelnya
tersegel dengan baik.
Izin edar: mempunyai izin
edar.
Saat ini untuk izin edar kosmetik di Indonesia tidak lagi
menggunakan sistem registrasi. Izin edar yang berlaku telah menggunakan sistem
notifikasi, mengikuti aturan di ASEAN.
Kedaluarsa: mencantumkan
tanggal kedaluarsa dan belum kedaluarsa (tanggal kedaluarsanya belum terlewati).
6. Produsen dan distributor jelas
Nama produsen kosmetik itu harus ditulis lengkap, begitupun
alamatnya harus detail.
7. Bertanyalah kepada penjualnya
Ada penjual yang mau menjawab dan jujur, walaupun dengan
marah-marah/kasar.
8. Bandingkan
dengan kosmetik yang biasa Anda beli (merek dan jenis yang sama), apakah warna,
kekentalan, tekstur, font, penampakan, dan sebagainya sama? Percayailah
insting Anda!
9. Hindari
membeli produk yang memberikan klaim berlebihan dan hasil instan!
10. Produk asli selalu mencantumkan nomor layanan pelanggan
Mengerikan bukan bahayanya? Jangan sampai Anda yang tadinya ingin
cantik malah mengalami problem kesehatan dan problem kecantikan serius
karenanya. Inginnya murah malah jadi mahal karena biaya perawatannya. Itu belum
termasuk malu dan penderitaannya.
Jadi, say no pada kosmetik KW, replika, like ori, dan palsu!
#cerdasmemilihkosmetik