29 Maret 2018

Bahaya Fatal Kosmetika yang Jarang Disadari oleh Muslimah


Bahaya Kosmetika yang Jarang Disadari oleh Muslimah

Sudah fitrah wanita sangat ingin tampil cantik. Di antara usaha yang sering dilakukan adalah dengan memakai berbagai kosmetika. Seluruh atau hampir seluruh tubuh wanita tak lepas dari sasaran kosmetik. Sebut saja bedak, pelembab, penyegar, lipstik, eyeliner, eyeshadow, maskara, handbody, pewarna kuku, parfum, sampo, dan sebagainya.

Sudah agak lama hal ini mengganggu pikiran saya. Bukan tentang tabarruj (berhias) dan mahram-bukan mahram, tetapi sesuatu yang lebih fatal.

Sudah banyak tersiar larangan memakai tato, semir rambut (tertentu) atau pewarna kuku (tertentu). Salah satunya karena bisa menghalangi masuknya air ke dalam kulit. Ketiganya bisa menyebabkan bersuci (wudhu atau mandi besar) menjadi tidak sah.

Namun, yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah banyak kosmetik lain yang mungkin berefek serupa. Saya memikirkan tentang bedak yang sangat tebal (yang berlapis-lapis prosesnya sebelum ditaburi bedak di atasnya); lipstik, eyeliner, eyeshadow, pensil alis, maskara dan sebagainya yang tahan lama/anti air.  Pertanyaannya, bagaimana dengan sholat Anda bila bersuci Anda tidak sah?

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan Islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.

Sumber hadits:
https://buletin.muslim.or.id/fiqih/hukum-meninggalkan-shalat

Sumber gambar: lifetimestyles.com