02 Mei 2018

Zakat, Pemberdaya Diri dan Masyarakat


Zakat, Pemberdaya Diri dan Masyarakat
Jafar
Disabilitas yang terbantu melalui Lembaga Pelayan Masyarakat Dompet Dhuafa

Bagi saya, muslim itu wajib kaya. Itu karena orang kaya yang baik berpeluang untuk melakukan lebih banyak kebaikan daripada orang yang ekonominya terbatas. Di antara motivasi-motivasi untuk kaya di dalam Islam adalah adanya perintah ibadah seperti zakat dan haji/umroh. Hukum kausalitas mengatakan, yang tidak memiliki tak akan bisa memberi. Oleh karena itu, agar bisa berzakat kita harus kaya. 

Saya percaya, setiap manusia diciptakan oleh Allah luar biasa. Manusia yang sangat pintar saja hasil ciptaannya bisa sangat baik; apalagi Allah yang Maha Sempurna, masa menciptakan sesuatu yang biasa-biasa saja? Pasti ada suatu misi besar yang diletakkan padanya. Sesuatu yang lebih dari sekadar tentang diri sendiri; tetapi tentang masyarakat luas, alam, lingkungan, dan lain-lain. Itu artinya agar bisa menjadi muzakki (pemberi zakat), orang tersebut harus memiliki suatu upaya menghasilkan uang dari jalan halal. Ia harus bekerja/punya usaha, harus bisa mengelola keuangannya dengan baik, berinvestasi, punya kemampuan untuk mandiri, dan semacamnya. Aktivitas bekerja tersebut merupakan wujud rasa syukur atas kondisi fisik/kesehatan kita, sedangkan uang hasil bekerja yang kemudian dizakatkan merupakan wujud rasa syukur atas harta kita. Itulah yang saya namakan zakat bisa berfungsi untuk memberdayakan diri sendiri. Dan ini bukan berarti egois, tetapi memang diri sendiri harus didahulukan agar tidak berbuat dosa atau membebani orang lain. Serta agar memperoleh banyak pahala dan surga dan terjauh dari neraka.

Banyak orang kaya belum berzakat profesi

Islam mengenal ada banyak rupa pemberian. Ada yang namanya sedekah, infak, wakaf, hibah, dan sebagainya. Nah, zakat sendiri kan memiliki persyaratan-persyaratan khusus, termasuk persyaratan waktu dan nilai uang. Sementara memberi adalah kebutuhan manusia. Selama belum memenuhi persyaratan-persyaratan tadi, kita bisa melatih diri untuk memberi dalam bentuk lain (sedekah misalnya). Meskipun zakat mal (penghasilan dan simpanan) misalnya, hanya disyaratkan sebesar 2,5%, tetapi kalau tidak terlatih, kita akan sulit mengeluarkannya. Menjadi kikir/pelit dan terlalu cinta harta. Secara persentase memang terlihat kecil, tetapi bila hartanya banyak, bisa terlihat besar oleh si wajib zakat tadi. 

Contohnya: 

2,5 persen dari 100 juta adalah 2,5 juta. Sedangkan 2,5 persen dari 1 milyar adalah 25 juta.
Mengeluarkan 25 juta ini bisa berat bagi pemilik harta 1 milyar tersebut, padahal sama-sama 2,5 persennya.
Jadi mungkin tidak hanya menabung yang perlu dilatih, berzakat juga.


Berzakat untuk Kebaikan Diri Sendiri dan Orang Lain

 Di dalam buku 59 Detik, Richard Wiseman menjelaskan, memberi untuk orang lain (menolong) lebih membahagiakan daripada memberi untuk diri sendiri. Ia juga menjelaskan, mereka yang melakukan perbuatan baik setiap hari memperlihatkan sedikit peningkatan kebahagiaan. Akan tetapi, mereka yang melakukan semua perbuatan baik (5 sekaligus) hanya dalam 1 hari setiap minggu mengalami peningkatan kebahagiaan yang luar biasa, yaitu sampai 40 persen. Perbuatan baik ini tidak harus mengeluarkan uang.

Dengan kata lain, memberi itu bisa membahagiakan diri sendiri. Bahkan, ada sebuah buku yang mengatakan, bila kamu sedang bersedih atau dalam kesusahan, perbanyaklah memberi. 

Zakat, Pemberdaya Diri dan Masyarakat
Salah satu volunteer Dompet Dhuafa (aktivitas memberi)

Pada uraian di atas, dianjurkan memberi minimal 5 kebaikan setiap hari. Nah, di antara kebaikan-kebaikan tersebut, kita bisa memberi juga dalam bentuk uang sebagai salah satu di antaranya. Tidak setiap hari pun tidak apa-apa, mungkin tiga hari sekali, seminggu sekali, dua minggu sekali, atau sebulan sekali. Ada di antara 5 kebaikan kita tadi yang berupa pemberian uang/materi. Baru ketika masa untuk berzakat tiba dan kita termasuk yang mampu berzakat, kita lanjutkan dengan berzakat. Hal ini selain bisa melatih diri juga bisa meningkatkan kebahagiaan kita. 

Di dalam kepemimpinan maupun bisnis, orang juga menerapkan memberi dan memberi. Pemimpin yang disukai biasanya adalah mereka yang peduli pada yang dipimpinnya. Bisnis pun demikian, sehingga muncul yang namanya CSR (Corporate Social Responsibility) atau santunan-santunan dari perusahaan tersebut. 

Dari sisi gen, Kazuo Murakami, ahli genetika terkemuka di dunia mengatakan, “memberi dan memberi” dapat menimbulkan perasaan gembira dan terinspirasi, sehingga bisa mengaktifkan gen bermanfaat si pemberi tersebut. Selalu peka dan terinspirasi kemudian dapat membuat awet muda dan panjang umur. Sedangkan menerima, sudah dianggap sebagai konsekuensi otomatis dari memberi, akan dibalas oleh Sang Pencipta. 

Dari segi sosial, orang-orang juga akan mendekati mereka yang melakukan memberi dan memberi, kemudian berkumpul, tumbuh, dan berkembang. Lalu menciptakan sebuah unit “keluarga”. Bila kita terbiasa memberi, saat kita butuh ada banyak orang yang akan memberi juga/menolong.

Zakat, Pemberdaya Diri dan Masyarakat

 Beberapa orang pernah berkata, Si “itu” lho baik. Ketika saya tanya, “baik” bagaimana maksudnya, ternyata baik bagi mereka adalah suka menolong. Padahal, kebaikan itu banyak macamnya tetapi orang-orang kebanyakan menganggap “baik” itu adalah tentang pemberian/pertolongan.


Bahaya Kekayaan dan Kemiskinan

Ada penyakit yang biasa diidap oleh orang kaya. Ada juga penyakit yang biasa diidap oleh orang miskin. Orang kaya cenderung sombong, cinta berlebihan terhadap harta, suka merendahkan, suka membeda-bedakan (diskriminasi), suka curiga orang akan membahayakan hartanya/memanfaatkan dia, dan sebagainya. Sedangkan orang miskin cenderung iri dengki terhadap orang kaya, suka menyalahkan, suka mencari-cari alasan, malas memperbaiki diri (upgrade), tidak mau dinasehati, kurang kreatif, dan mudah menyerah/putus asa. 

Zakat, Pemberdaya Diri dan Masyarakat

Keberadaan zakat ini berusaha menjembatani jurang pemisah antara Si Miskin dan Si Kaya. Banyak ayat Al Quran menyandingkan zakat dengan sholat, artinya ibadah vertikal dan ibadah horizontal harus seimbang. Kita harus memiliki kesalihan sosial (peduli sesama). Toh itu juga untuk kebaikan bersama. Bagaimana tidak, kemiskinan itu dekat dengan kekufuran. Orang miskin juga bisa menyalahkan Tuhan, bisa melakukan kriminalitas, bunuh diri, “menjual diri”, melakukan kesyirikan/pesugihan, menjadi gelandangan dan pengemis, memakai narkoba, berjudi, menyebabkan banyak anak tidak sekolah/putus sekolah, dan sebagainya. Kadang juga menyebabkan terjerat riba/rentenir. Pendek kata, banyak masalah sosial yang bisa ditimbulkan olehnya.

Sementara itu, tidak semua orang miskin karena malas. Ada yang karena tidak pandai mencari uang atau mengelola uang, ada yang karena sakit/berkebutuhan khusus, atau sebab lainnya.

 Di sinilah kemudian sedekah, zakat, dan bentuk bantuan sosial lainnya berperan. Membantu mereka dengan memberdayakan ekonominya, dan menjauhkan mereka dari riba. Membangun sistem perekonomian syariah agar perekonomian tidak dikuasai oleh segelintir orang saja, yang notabene non muslim.

Zakat, Pemberdaya Diri dan Masyarakat
 Counter Dompet Dhuafa

Zakat memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

1.    Sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.
2.    Membersihkan dan mensucikan harta dan jiwa muzakki.
3.    Menghilangkan jurang antara Si Kaya dan Si Miskin.
4.    Mencegah kriminalitas karena himpitan ekonomi.
5.    Menyebabkan harta muzakki berkah, tumbuh dan berkembang, serta jauh dari masalah.
6.    Sebagai salah satu pilar di dalam Islam, yaitu rukun Islam yang ke tiga.
7.    Meningkatkan kepedulian sosial.
8.    Mengentaskan kemiskinan/pemerataan pembangunan.
9.    Memberikan ketentraman jiwa
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At. Taubah : 103)

Zakat fitrah maupun zakat mal tadi kemudian akan disalurkan kepada 8 golongan. Golongan tersebut adalah fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, orang yang berutang (gharim), orang yang berjuang di jalan Allah (sabilillah), dan orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan perjalanan maksiat dan sedang menderita dalam perjalanannya (ibnu sabil).

Zakat, Pemberdaya Diri dan Masyarakat


Bila kita hendak menyalurkannya melalui amil/panitia zakat, salah satu yang bisa dipilih adalah melalui Dompet Dhuafa. Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi Islam bersumber dari dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) dan dana halal lainnya yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (humanitarian) dan wirausaha sosial profetik (prophetic socio-technopreneurship). Untuk memudahkan menghitung zakat, Dompet Dhuafa telah menyiapkan kalkulator zakat. Kita tinggal mengunjungi link tersebut.

Dompet Dhuafa pendidikan


Di tahun 2018 ini Dompet Dhuafa telah memiliki 17 cabang dan perwakilan dalam negeri, 5 cabang luar negeri, 9 kantor layanan, 138 program, 18 gerai sehat layanan kesehatan cuma-cuma, 5 rumah sakit, 4 sekolah, 7 outlet minimarket Daya Mart, 1 De Fresh, dan 14 unit bisnis.

Dompet Dhuafa terdiri dari 5 pilar, yaitu:
1.    Pilar pendidikan
Smart Ekselensia Indonesia, Beastudi Indonesia, Makmal Pendidikan, Sekolah Guru Indonesia, Pusat Belajar Anti Korupsi, Komunitas Filantropi Pendidikan, School of Refugees, dan Institut Manajemen Zakat.

2.    Pilar kesehatan:
1.  Faskes tingkat 1: Layanan kesehatan cuma-cuma
2.  Faskes tingkat 2: RS. Rumah Sehat Terpadu

3.    Pilar ekonomi
Pertanian Sehat Indonesia, Kampoeng Ternak Nusantara, Karya Masyarakat Mandiri, Pengembangan Keuangan Mikro Syariah, Institut Kemandirian, Social Entrepreneur Academy, Kampung wisata Jampang-Zona Madina, Daya Mart, dan De Fresh.

Dompet Dhuafa ekonomi

4.    Pilar sosial
Lembaga Pelayan Masyarakat, Disaster Management Center, Semesta Hijau, Pusat Bantuan Hukum, Kajian Kebijakan Publik, dan Badan Pemulasaran Jenazah.

Dengan berbagai kegiatan di atas maka wajar jika Dompet Dhuafa memperoleh berbagai penghargaan, seperti di bawah ini.


Zakat, Pemberdaya Diri dan Masyarakat


Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf yang baik merupakan kunci dari pembangunan yang lebih baik. Sebagaimana terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz. Ketika itu Zaid bin Khattab menceritakan, menjelang wafatnya Umar bin Abdul Aziz, ada orang yang kesusahan mencari mustahik zakat. Ia pun berkomentar, “Berkah Allah melalui tangan Umar bin Abdul Aziz, banyak penduduk yang hidup berkecukupan.” (Abdullah bin Abdul Hakam,  Sîrah `Umar bin `Abdil `Azîz, 110 dalam ddbanten.org).

Pada catatan sejarah lain disebutkan, kemiskinan yang terjadi di Tunisia dan Al Jazair yang merupakan wilayah dalam naungan kekuasaan Islam pada saat itu dapat ditekan hingga titik terendah. Menurut Ali Sayis, sejarawan Hukum Islam, kemiskinan di dua wilayah tersebut dapat dientaskan hanya dalam jangka waktu tiga tahun (ddbanten.org).

Percayakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf Anda pada Dompet Dhuafa. Insya Allah amanah dan akan dikelola dengan baik.



“Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Berawal Dari Zakat, #25thnMembentangKebaikan yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa cek info lomba di donasi.dompetdhuafa.org/lombablog”
 


Zakat, Pemberdaya Diri dan Masyarakat


Sumber gambar dan video: Dompet Dhuafa

  • #BerawaldariZakat
  • #LombaBlogBerawalDariZakat
  • #25thnMembentangKebaikan
  • #MembentangKebaikanh
  • #MembentangKebaikan