Jafar
Disabilitas yang terbantu melalui Lembaga Pelayan Masyarakat Dompet Dhuafa
Bagi saya, muslim itu wajib kaya. Itu
karena orang kaya yang baik berpeluang untuk melakukan lebih banyak kebaikan
daripada orang yang ekonominya terbatas. Di antara motivasi-motivasi untuk kaya
di dalam Islam adalah adanya perintah ibadah seperti zakat dan haji/umroh.
Hukum kausalitas mengatakan, yang tidak memiliki tak akan bisa memberi. Oleh
karena itu, agar bisa berzakat kita harus kaya.
Saya percaya, setiap manusia diciptakan
oleh Allah luar biasa. Manusia yang sangat pintar saja hasil ciptaannya bisa
sangat baik; apalagi Allah yang Maha Sempurna, masa menciptakan sesuatu yang
biasa-biasa saja? Pasti ada suatu misi besar yang diletakkan padanya. Sesuatu
yang lebih dari sekadar tentang diri sendiri; tetapi tentang masyarakat luas,
alam, lingkungan, dan lain-lain. Itu artinya agar bisa menjadi muzakki (pemberi
zakat), orang tersebut harus memiliki suatu upaya menghasilkan uang dari jalan
halal. Ia harus bekerja/punya usaha, harus bisa mengelola keuangannya dengan baik,
berinvestasi, punya kemampuan untuk mandiri, dan semacamnya. Aktivitas bekerja
tersebut merupakan wujud rasa syukur atas kondisi fisik/kesehatan kita,
sedangkan uang hasil bekerja yang kemudian dizakatkan merupakan wujud rasa
syukur atas harta kita. Itulah yang saya namakan zakat bisa berfungsi untuk
memberdayakan diri sendiri. Dan ini bukan berarti egois, tetapi memang diri
sendiri harus didahulukan agar tidak berbuat dosa atau membebani orang lain.
Serta agar memperoleh banyak pahala dan surga dan terjauh dari neraka.
Banyak orang kaya belum berzakat profesi
Islam mengenal ada banyak rupa
pemberian. Ada yang namanya sedekah, infak, wakaf, hibah, dan sebagainya. Nah,
zakat sendiri kan memiliki persyaratan-persyaratan khusus, termasuk persyaratan
waktu dan nilai uang. Sementara memberi adalah kebutuhan manusia. Selama belum
memenuhi persyaratan-persyaratan tadi, kita bisa melatih diri untuk memberi
dalam bentuk lain (sedekah misalnya). Meskipun zakat mal (penghasilan dan
simpanan) misalnya, hanya disyaratkan sebesar 2,5%, tetapi kalau tidak terlatih,
kita akan sulit mengeluarkannya. Menjadi kikir/pelit dan terlalu cinta harta.
Secara persentase memang terlihat kecil, tetapi bila hartanya banyak, bisa
terlihat besar oleh si wajib zakat tadi.
Contohnya:
2,5 persen dari 100 juta adalah 2,5
juta. Sedangkan 2,5 persen dari 1 milyar adalah 25 juta.
Mengeluarkan 25 juta ini bisa berat
bagi pemilik harta 1 milyar tersebut, padahal sama-sama 2,5 persennya.
Jadi mungkin tidak hanya menabung yang
perlu dilatih, berzakat juga.
Berzakat untuk Kebaikan Diri Sendiri
dan Orang Lain
Di dalam buku 59 Detik, Richard
Wiseman menjelaskan, memberi untuk orang lain (menolong) lebih membahagiakan
daripada memberi untuk diri sendiri. Ia juga menjelaskan, mereka yang melakukan
perbuatan baik setiap hari memperlihatkan sedikit peningkatan kebahagiaan. Akan
tetapi, mereka yang melakukan semua perbuatan baik (5 sekaligus) hanya dalam 1
hari setiap minggu mengalami peningkatan kebahagiaan yang luar biasa, yaitu
sampai 40 persen. Perbuatan baik ini tidak harus mengeluarkan uang.
Dengan kata lain, memberi itu bisa
membahagiakan diri sendiri. Bahkan, ada sebuah buku yang mengatakan, bila kamu
sedang bersedih atau dalam kesusahan, perbanyaklah memberi.
Salah satu volunteer Dompet Dhuafa (aktivitas memberi)
Pada uraian di atas, dianjurkan memberi
minimal 5 kebaikan setiap hari. Nah, di antara kebaikan-kebaikan tersebut, kita
bisa memberi juga dalam bentuk uang sebagai salah satu di antaranya. Tidak
setiap hari pun tidak apa-apa, mungkin tiga hari sekali, seminggu sekali, dua
minggu sekali, atau sebulan sekali. Ada di antara 5 kebaikan kita tadi yang
berupa pemberian uang/materi. Baru ketika masa untuk berzakat tiba dan kita
termasuk yang mampu berzakat, kita lanjutkan dengan berzakat. Hal ini selain
bisa melatih diri juga bisa meningkatkan kebahagiaan kita.
Di dalam kepemimpinan maupun bisnis,
orang juga menerapkan memberi dan memberi. Pemimpin yang disukai biasanya adalah
mereka yang peduli pada yang dipimpinnya. Bisnis pun demikian, sehingga muncul
yang namanya CSR (Corporate Social Responsibility) atau santunan-santunan dari
perusahaan tersebut.
Dari sisi gen, Kazuo Murakami, ahli
genetika terkemuka di dunia mengatakan, “memberi dan memberi” dapat menimbulkan
perasaan gembira dan terinspirasi, sehingga bisa mengaktifkan gen bermanfaat si
pemberi tersebut. Selalu peka dan terinspirasi kemudian dapat membuat awet muda
dan panjang umur. Sedangkan menerima, sudah dianggap sebagai konsekuensi
otomatis dari memberi, akan dibalas oleh Sang Pencipta.
Dari segi sosial, orang-orang juga akan
mendekati mereka yang melakukan memberi dan memberi, kemudian berkumpul,
tumbuh, dan berkembang. Lalu menciptakan sebuah unit “keluarga”. Bila kita
terbiasa memberi, saat kita butuh ada banyak orang yang akan memberi
juga/menolong.
Beberapa orang pernah berkata, Si “itu”
lho baik. Ketika saya tanya, “baik” bagaimana maksudnya, ternyata baik bagi
mereka adalah suka menolong. Padahal, kebaikan itu banyak macamnya tetapi
orang-orang kebanyakan menganggap “baik” itu adalah tentang
pemberian/pertolongan.
Bahaya Kekayaan dan Kemiskinan
Ada penyakit yang biasa diidap oleh
orang kaya. Ada juga penyakit yang biasa diidap oleh orang miskin. Orang kaya
cenderung sombong, cinta berlebihan terhadap harta, suka merendahkan, suka
membeda-bedakan (diskriminasi), suka curiga orang akan membahayakan
hartanya/memanfaatkan dia, dan sebagainya. Sedangkan orang miskin cenderung iri
dengki terhadap orang kaya, suka menyalahkan, suka mencari-cari alasan, malas
memperbaiki diri (upgrade), tidak mau dinasehati, kurang kreatif, dan mudah
menyerah/putus asa.
Keberadaan zakat ini berusaha
menjembatani jurang pemisah antara Si Miskin dan Si Kaya. Banyak ayat Al Quran
menyandingkan zakat dengan sholat, artinya ibadah vertikal dan ibadah
horizontal harus seimbang. Kita harus memiliki kesalihan sosial (peduli
sesama). Toh itu juga untuk kebaikan bersama. Bagaimana tidak, kemiskinan itu
dekat dengan kekufuran. Orang miskin juga bisa menyalahkan Tuhan, bisa
melakukan kriminalitas, bunuh diri, “menjual diri”, melakukan
kesyirikan/pesugihan, menjadi gelandangan dan pengemis, memakai narkoba, berjudi,
menyebabkan banyak anak tidak sekolah/putus sekolah, dan sebagainya. Kadang
juga menyebabkan terjerat riba/rentenir. Pendek kata, banyak masalah sosial
yang bisa ditimbulkan olehnya.
Sementara itu, tidak semua orang miskin
karena malas. Ada yang karena tidak pandai mencari uang atau mengelola uang, ada
yang karena sakit/berkebutuhan khusus, atau sebab lainnya.
Di
sinilah kemudian sedekah, zakat, dan bentuk bantuan sosial lainnya berperan. Membantu
mereka dengan memberdayakan ekonominya, dan menjauhkan mereka dari riba. Membangun
sistem perekonomian syariah agar perekonomian tidak dikuasai oleh segelintir
orang saja, yang notabene non muslim.
Counter Dompet Dhuafa
Zakat memiliki beberapa fungsi, di
antaranya:
1.
Sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.
2.
Membersihkan dan mensucikan harta dan jiwa muzakki.
3.
Menghilangkan jurang antara Si Kaya dan Si Miskin.
4.
Mencegah kriminalitas karena himpitan ekonomi.
5.
Menyebabkan harta muzakki berkah, tumbuh dan berkembang,
serta jauh dari masalah.
6.
Sebagai salah satu pilar di dalam Islam, yaitu rukun Islam
yang ke tiga.
7.
Meningkatkan kepedulian sosial.
8.
Mengentaskan kemiskinan/pemerataan pembangunan.
9.
Memberikan ketentraman jiwa
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta
mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah
untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At. Taubah : 103)
Zakat fitrah maupun zakat mal tadi kemudian
akan disalurkan kepada 8 golongan. Golongan tersebut adalah fakir, miskin, amil,
mualaf, hamba sahaya, orang yang berutang (gharim), orang yang berjuang di
jalan Allah (sabilillah), dan orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan
perjalanan maksiat dan sedang menderita dalam perjalanannya (ibnu sabil).
Bila kita hendak menyalurkannya melalui
amil/panitia zakat, salah satu yang bisa dipilih adalah melalui Dompet Dhuafa. Dompet Dhuafa adalah
lembaga filantropi Islam bersumber dari dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF)
dan dana halal lainnya yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan
pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (humanitarian) dan wirausaha sosial
profetik (prophetic socio-technopreneurship). Untuk memudahkan
menghitung zakat, Dompet Dhuafa telah menyiapkan kalkulator zakat. Kita
tinggal mengunjungi link tersebut.
Dompet Dhuafa pendidikan
Di tahun 2018 ini Dompet Dhuafa telah
memiliki 17 cabang dan perwakilan dalam negeri, 5 cabang luar negeri, 9 kantor
layanan, 138 program, 18 gerai sehat layanan kesehatan cuma-cuma, 5 rumah
sakit, 4 sekolah, 7 outlet minimarket Daya Mart, 1 De Fresh, dan 14 unit
bisnis.
Dompet Dhuafa terdiri dari 5 pilar,
yaitu:
1.
Pilar pendidikan
Smart Ekselensia Indonesia, Beastudi
Indonesia, Makmal Pendidikan, Sekolah Guru Indonesia, Pusat Belajar Anti
Korupsi, Komunitas Filantropi Pendidikan, School of Refugees, dan
Institut Manajemen Zakat.
2.
Pilar kesehatan:
1. Faskes tingkat 1: Layanan kesehatan cuma-cuma
2. Faskes tingkat 2: RS. Rumah Sehat
Terpadu
3.
Pilar ekonomi
Pertanian Sehat Indonesia, Kampoeng
Ternak Nusantara, Karya Masyarakat Mandiri, Pengembangan Keuangan Mikro
Syariah, Institut Kemandirian, Social Entrepreneur Academy, Kampung
wisata Jampang-Zona Madina, Daya Mart, dan De Fresh.
Dompet Dhuafa ekonomi
4.
Pilar sosial
Lembaga Pelayan Masyarakat, Disaster
Management Center, Semesta Hijau, Pusat Bantuan Hukum, Kajian Kebijakan
Publik, dan Badan Pemulasaran Jenazah.
Dengan berbagai kegiatan di atas maka
wajar jika Dompet Dhuafa memperoleh berbagai penghargaan, seperti di bawah ini.
Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan
Wakaf yang baik merupakan kunci dari pembangunan yang lebih baik. Sebagaimana terjadi
pada masa Umar bin Abdul Aziz. Ketika itu Zaid bin Khattab menceritakan,
menjelang wafatnya Umar bin Abdul Aziz, ada orang yang kesusahan mencari
mustahik zakat. Ia pun berkomentar, “Berkah Allah melalui tangan Umar bin Abdul
Aziz, banyak penduduk yang hidup berkecukupan.” (Abdullah bin Abdul Hakam, Sîrah `Umar bin `Abdil `Azîz, 110 dalam ddbanten.org).
Pada catatan sejarah lain disebutkan,
kemiskinan yang terjadi di Tunisia dan Al Jazair yang merupakan wilayah dalam
naungan kekuasaan Islam pada saat itu dapat ditekan hingga titik terendah.
Menurut Ali Sayis, sejarawan Hukum Islam, kemiskinan di dua wilayah tersebut
dapat dientaskan hanya dalam jangka waktu tiga tahun (ddbanten.org).
Percayakan Zakat, Infak, Sedekah, dan
Wakaf Anda pada Dompet Dhuafa. Insya Allah amanah dan akan dikelola dengan
baik.
“Tulisan ini diikutsertakan dalam
Kompetisi Blog Berawal Dari Zakat, #25thnMembentangKebaikan yang
diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa cek info lomba di
donasi.dompetdhuafa.org/lombablog”
Sumber gambar dan video: Dompet Dhuafa
- #BerawaldariZakat
- #LombaBlogBerawalDariZakat
- #25thnMembentangKebaikan
- #MembentangKebaikanh
- #MembentangKebaikan