Seiring perkembangan zaman perbuatan dosa pun makin kreatif. Tidak selalu sevulgar dulu tetapi makin implisit atau abu-abu.
Sulit bagi kita untuk mendapatkan/melakukan sesuatu yang benar-benar "bersih", tetapi setidaknya kita meminimalkan yang buruk-buruk atau abu-abu tadi.
Bagaimanapun, rezeki kita akan membentuk darah dan daging kita dan mempengaruhi akhlak kita, orang-orang yang kita nafkahi (termasuk yg mungkin kita beri, kita hadiahi, atau mengkonsumsi sajian kita), dan kemudahan kita dalam beribadah (dan mungkin juga dalam menjauhi maksiat).
Saya akan membahas sekilas mengenai hal-hal yang terkait/rawan/saya curigai judi, riba, dan permainan uang atau uang haram lainnya.
Ciri utama judi atau riba biasanya adalah untung-untungan atau memberi hasil yang fantastis, meskipun tidak selalu.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu Anda waspadai:
1. Game judi online yang terang-terangan memuat kata-kata yang mengindikasikan judi, misalnya mengandung kata judi, togel, kasino, dan sebagainya,
2. Game online biasa tapi kalau sudah pakai uang, koin, dan sebagainya misalnya untuk membeli nyawa, perangkat, senjata, dll agar bisa menang dan pemenangnya dapat hadiah/diundi.
Game online biasa ini modelnya banyak sekali yg menurut saya termasuk judi, termasuk game Sh*pee,
3. Event-event berbayar, misalnya lomba menulis berbayar (yg hadiahnya full dari uang peserta), jantung sehat berbayar (yg hadiahnya/doorprize-nya full dari uang peserta), dan semacamnya,
4. Kuis interaktif di TV atau semacamnya, termasuk yang sms sebanyak-banyaknya terus nanti dihubungi penyelenggara kuis secara acak. Biasanya terutama ada di acara audisi-audisian walaupun ada juga yang berupa iklan yang langsung produknya/bukan audisi,
5. Money game, MLM, ponzi, arisan berantai, MMM, dan semacamnya,
6. Pekerja yang minta-minta uang untuk pekerjaan yang sebenarnya masih termasuk job description-nya.
7. Perjalanan dinas, rapat kantor, atau hal-hal lain yang fiktif terkait pekerjaan, (kebohongan dalam dunia kerja demi mendapat uang), dan lain-lain.
8. Bitcoin dan semacamnya,
9. Arisan simpan pinjam,
10. Trading Forex/saham
Trading Forex ini meskipun seingat saya dihukumi halal tetapi bagi saya abu-abu dan cenderung "No", berdasarkan cerita pengalaman seseorang yang pernah bekerja di bidang tersebut. Ini bagi saya ya, lebih baik menghindari hal yang meragukan.
Tentunya masih banyak contoh lainnya.
Kalau bahaya bank atau bunga bank dan pembayaran-pembayaran via online masih agak sulit kita hindari. Saya pernah membaca info terkait itu tetapi secara terpisah. Bahannya terserak, jadi materinya susah ditemukan lagi. Yah walaupun pendapat orang tentang hukum bunga bank itu beda-beda, tetapi terkait kreditnya itu memang menyimpan bahaya yang sangat besar.
Berhubung ini blog jadi saya tulis biasa saja, nggak perlu yang detail banget atau gimana-gimana terkait sumbernya atau penulisannya yang harus ilmiah banget gitu kayak skripsi.
Intinya berbagi pengetahuan untuk menghindari hal-hal semacam di atas itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.