Kabar
gembira datang dari Wakil Menteri Kebudayaan, Prof. Dr. Wiendu Nuryanti dan
direktur Jenderal kebudayaan, Prof. Dr. Katjung Marijan bahwa jamu telah resmi
dipersiapkan Kemendikbud untuk resmi diajukan ke lembaga kebudayaan PBB, UNESCO
demi memperoleh pengakuan sebagai Warisan Kebudayaan Dunia karsa dan karya
bangsa Indonesia. Potensi ini sangat besar sebab khasiat jamu di Indonesia
sudah terkenal sejak zaman dahulu kala. Apalagi di setiap wilayah Indonesia sepertinya
memiliki ramuan jamu sendiri-sendiri. Di masyarakat sendiri setidaknya ada 2
tipe pasien, yaitu yang lebih memilih berobat dengan obat-obatan medis/modern
dan yang lebih memilih berobat dengan obat-obatan tradisional (jamu).
Terkait
dengan hal tersebut saya mulai dengan ide pengembangan jamu di
pemukiman-pemukiman penduduk. Di mana pun mereka, baik di pedesaan
(perkampungan), perkotaan (perumahan), atau bahkan pegunungan dapat mengaplikasikan hal ini.
Intinya menanami sekitar rumah dengan berbagai tanaman jamu-jamuan. Banyak sisi
dari rumah yang bisa dimanfaatkan, misalnya atap, dinding, maupun halaman
rumah. Sementara metode bisa digunakan polybag, pot, vertikultur, hidroponik,
aeroponik, dan sebagainya jika memang lahan yang ada kurang begitu luas. Di
beberapa pemukiman sudah digalakkan apotek hidup, namun untuk ide saya ini
diupayakan agar lebih terorganisir.
Kumis kucing
Sumber gambar: dokumentasi pribadi
Biasanya
setiap keluarga memiliki kecenderungan penyakit tertentu. Nah, tanaman obat
yang ditanam di halaman masing-masing rumah disesuaikan dengan kecenderungan
penyakit penghuni rumahnya. Misalnya binahong bagi yang mudah terserang batuk
dan radang paru-paru, jeruk nipis bagi yang rentan bau badan dan sesak nafas,
kumis kucing untuk menurunkan hipertensi dan melancarkan urine, daun ungu untuk
mengobati ambeien dan melancarkan haid, dan sebagainya. Tanaman yang dipilih
adalah tanaman yang cocok untuk tumbuh di lingkungan itu. Ketua RT mendata
penyakit warganya kemudian disetor ke ketua RW. Dari data itu diketahui
penyakit-penyakit yang dominan pada penduduk di sana (dipilih 1-5 penyakit
teratas). Setelah itu dicari tanaman obat apa saja yang mudah dicari dan cocok
untuk dikembangkan di daerah sana. Tanaman itulah yang dikembangkan menjadi
tanaman wajib untuk masyarakat di RW itu (tiap rumah harus menanamnya).
Sementara untuk penyakit lainnya dibebaskan kepada tiap keluarga untuk memilih
tanaman yang akan ditanam di rumahnya, namun tetap diarahkan agar tanaman yang
dipilih sesuai dengan kondisi lingkungan di sana.
Di
setiap rumah harus terdapat minimal 3 golongan tanaman, yaitu tanaman
obat-obatan, tanaman pangan (sayur-sayuran dan buah-buahan), dan tanaman
perindang. Agar lebih indah bisa ditambah dengan bunga-bungaan, atau kalau
ingin mudah dalam memasak maka ditambah dengan tanaman bumbu
dapur/rempah-rempah. Jadi, daerah tanam dibagi 3, yaitu 30% untuk tanaman
obat-obatan, 30% untuk sayuran dan buah-buahan, dan 30% untuk tanaman
perindang. Tanaman-tanaman ini diatur yang rapi dengan desain yang indah agar
bisa semakin mempercantik rumah. Akan lebih baik jika ada sukarelawan dalam hal
ini, misal ahli desain eksterior. Dukungan dari pemerintah dapat berupa
sosialisasi cara penanaman, kemudahan pembelian bibit (ada stand/toko di RW itu
yang menjual bibit tersebut dan segala peralatan/bahan pertanian yang
dibutuhkan, atau lebih baik lagi jika bibitnya gratis/murah). Praktek
penanamannya dipandu oleh instruktur yang berpengalaman/pandai yang kemudian
mengkader beberapa orang untuk membantu masyarakat yang lain. Untuk praktek
pengobatannya dipandu oleh ahli tanaman obat/herbalis. Jadi di tiap RW (atau
desa jika tidak memungkinkan) menetap seorang instruktur tanaman, dokter, dan
herbalis sebagai tempat bertanya. Dalam hal ini dokter bisa menjadi pendiagnosa
juga agar penyakit warga itu benar sesuai gejalanya, sedangkan herbalis
membantu diagnosa sekaligus tata cara peracikan obat yang benar dan dosis yang
benar. Meskipun demikian disediakan juga 2 website khusus dan 2 call center/sms
center, yaitu tentang berbagai jenis tanaman obat-obatan dan fungsinya serta
tentang cara penanaman tanaman (khususnya tanaman obat).
Penyakit
yang umum diderita oleh masing-masing keluarga didata, begitu juga tanaman yang
ada pada masing-masing rumah mereka. Ketua RT yang mendatanya kemudian disetor
ke ketua RW. Jika ada beberapa tanaman yang sama (selain tanaman wajib) dan
jumlahnya banyak maka dimasukkan catatan khusus. Hasil yang berlebih dari
tanaman-tanaman wajib milik warga ditambah tanaman khusus yang berjumlah banyak
bisa diolah oleh warga di situ. Untuk itu bisa dibentuk sentra industri kecil
yang beranggotakan, misalnya ibu-ibu PKK dan Karang Taruna. Kegiatan ini juga
dibimbing oleh herbalis tadi. Mengenai perhitungan ekonomisnya bisa dibantu
oleh ahli ekonomi. Hasil dari pengolahan ini berupa jamu (bahan mentah, bahan
baku, atau bahan jadi) bisa dijual ke tempat/desa lain atau bisa juga dibeli
oleh pemerintah. Di tangan pemerintah jamu tadi (misalnya berupa produk jadi)
maka akan dikemas dengan kemasan khusus, diberi desain menarik, dan
dipromosikan dengan gencar di berbagai even (sebagai jamu) atau dijual ke
berbagai industri farmasi. Masyarakat yang menyetorkan bahan jamu tadi (bahan
mentah) memperoleh bagian (uang) sesuai proporsi jamu yang disetor. Begitu pula
dengan masyarakat yang membantu tenaga atau lainnya, memperoleh bagian sesuai
dengan andilnya. Pembagian ini bisa diatur secara khusus agar adil.
Diupayakan
agar antara satu desa dengan desa yang lain tanaman budidayanya berbeda.
Sehingga dapat melestarikan plasma nutfah sekaligus membentuk ciri khas
masing-masing desa.
Jika
hal ini berhasil maka beberapa fungsi sudah tercapai, yaitu fungsi ekologis,
estetis, medis, sosial, ekonomis, dan lain-lain.
Daftar
pustaka:
http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-news/brc-info/501-info-jamu-as-world-cultural-heritage-2013
http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-upt/brc-ukbb/bccs-collection/593-herbal-plants-collection-binahong
http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-upt/brc-ukbb/bccs-collection/599-herbal-plants-collection-jeruk-nipis
http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-upt/brc-ukbb/bccs-collection/596-herbal-plants-collection-daun-ungu
http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-upt/brc-ukbb/bccs-collection/604-herbal-plants-collection-kumis-kucing
Thanks for sharing. Koordinasi tanaman obat di RT-RW nya sangat menginspirasi
BalasHapusTerima kasih mak sudah mampir. :)
BalasHapus