30 Juli 2013

MENDUKUNG PENGEMBANGAN JAMU SEBAGAI WARISAN KEBUDAYAAN DUNIA



Kabar gembira datang dari Wakil Menteri Kebudayaan, Prof. Dr. Wiendu Nuryanti dan direktur Jenderal kebudayaan, Prof. Dr. Katjung Marijan bahwa jamu telah resmi dipersiapkan Kemendikbud untuk resmi diajukan ke lembaga kebudayaan PBB, UNESCO demi memperoleh pengakuan sebagai Warisan Kebudayaan Dunia karsa dan karya bangsa Indonesia. Potensi ini sangat besar sebab khasiat jamu di Indonesia sudah terkenal sejak zaman dahulu kala. Apalagi di setiap wilayah Indonesia sepertinya memiliki ramuan jamu sendiri-sendiri. Di masyarakat sendiri setidaknya ada 2 tipe pasien, yaitu yang lebih memilih berobat dengan obat-obatan medis/modern dan yang lebih memilih berobat dengan obat-obatan tradisional (jamu).

Terkait dengan hal tersebut saya mulai dengan ide pengembangan jamu di pemukiman-pemukiman penduduk. Di mana pun mereka, baik di pedesaan (perkampungan), perkotaan (perumahan), atau bahkan  pegunungan dapat mengaplikasikan hal ini. Intinya menanami sekitar rumah dengan berbagai tanaman jamu-jamuan. Banyak sisi dari rumah yang bisa dimanfaatkan, misalnya atap, dinding, maupun halaman rumah. Sementara metode bisa digunakan polybag, pot, vertikultur, hidroponik, aeroponik, dan sebagainya jika memang lahan yang ada kurang begitu luas. Di beberapa pemukiman sudah digalakkan apotek hidup, namun untuk ide saya ini diupayakan agar lebih terorganisir. 
                                                                  
Kumis kucing
Sumber gambar: dokumentasi pribadi

Biasanya setiap keluarga memiliki kecenderungan penyakit tertentu. Nah, tanaman obat yang ditanam di halaman masing-masing rumah disesuaikan dengan kecenderungan penyakit penghuni rumahnya. Misalnya binahong bagi yang mudah terserang batuk dan radang paru-paru, jeruk nipis bagi yang rentan bau badan dan sesak nafas, kumis kucing untuk menurunkan hipertensi dan melancarkan urine, daun ungu untuk mengobati ambeien dan melancarkan haid, dan sebagainya. Tanaman yang dipilih adalah tanaman yang cocok untuk tumbuh di lingkungan itu. Ketua RT mendata penyakit warganya kemudian disetor ke ketua RW. Dari data itu diketahui penyakit-penyakit yang dominan pada penduduk di sana (dipilih 1-5 penyakit teratas). Setelah itu dicari tanaman obat apa saja yang mudah dicari dan cocok untuk dikembangkan di daerah sana. Tanaman itulah yang dikembangkan menjadi tanaman wajib untuk masyarakat di RW itu (tiap rumah harus menanamnya). Sementara untuk penyakit lainnya dibebaskan kepada tiap keluarga untuk memilih tanaman yang akan ditanam di rumahnya, namun tetap diarahkan agar tanaman yang dipilih sesuai dengan kondisi lingkungan di sana.

Di setiap rumah harus terdapat minimal 3 golongan tanaman, yaitu tanaman obat-obatan, tanaman pangan (sayur-sayuran dan buah-buahan), dan tanaman perindang. Agar lebih indah bisa ditambah dengan bunga-bungaan, atau kalau ingin mudah dalam memasak maka ditambah dengan tanaman bumbu dapur/rempah-rempah. Jadi, daerah tanam dibagi 3, yaitu 30% untuk tanaman obat-obatan, 30% untuk sayuran dan buah-buahan, dan 30% untuk tanaman perindang. Tanaman-tanaman ini diatur yang rapi dengan desain yang indah agar bisa semakin mempercantik rumah. Akan lebih baik jika ada sukarelawan dalam hal ini, misal ahli desain eksterior. Dukungan dari pemerintah dapat berupa sosialisasi cara penanaman, kemudahan pembelian bibit (ada stand/toko di RW itu yang menjual bibit tersebut dan segala peralatan/bahan pertanian yang dibutuhkan, atau lebih baik lagi jika bibitnya gratis/murah). Praktek penanamannya dipandu oleh instruktur yang berpengalaman/pandai yang kemudian mengkader beberapa orang untuk membantu masyarakat yang lain. Untuk praktek pengobatannya dipandu oleh ahli tanaman obat/herbalis. Jadi di tiap RW (atau desa jika tidak memungkinkan) menetap seorang instruktur tanaman, dokter, dan herbalis sebagai tempat bertanya. Dalam hal ini dokter bisa menjadi pendiagnosa juga agar penyakit warga itu benar sesuai gejalanya, sedangkan herbalis membantu diagnosa sekaligus tata cara peracikan obat yang benar dan dosis yang benar. Meskipun demikian disediakan juga 2 website khusus dan 2 call center/sms center, yaitu tentang berbagai jenis tanaman obat-obatan dan fungsinya serta tentang cara penanaman tanaman (khususnya tanaman obat).

Penyakit yang umum diderita oleh masing-masing keluarga didata, begitu juga tanaman yang ada pada masing-masing rumah mereka. Ketua RT yang mendatanya kemudian disetor ke ketua RW. Jika ada beberapa tanaman yang sama (selain tanaman wajib) dan jumlahnya banyak maka dimasukkan catatan khusus. Hasil yang berlebih dari tanaman-tanaman wajib milik warga ditambah tanaman khusus yang berjumlah banyak bisa diolah oleh warga di situ. Untuk itu bisa dibentuk sentra industri kecil yang beranggotakan, misalnya ibu-ibu PKK dan Karang Taruna. Kegiatan ini juga dibimbing oleh herbalis tadi. Mengenai perhitungan ekonomisnya bisa dibantu oleh ahli ekonomi. Hasil dari pengolahan ini berupa jamu (bahan mentah, bahan baku, atau bahan jadi) bisa dijual ke tempat/desa lain atau bisa juga dibeli oleh pemerintah. Di tangan pemerintah jamu tadi (misalnya berupa produk jadi) maka akan dikemas dengan kemasan khusus, diberi desain menarik, dan dipromosikan dengan gencar di berbagai even (sebagai jamu) atau dijual ke berbagai industri farmasi. Masyarakat yang menyetorkan bahan jamu tadi (bahan mentah) memperoleh bagian (uang) sesuai proporsi jamu yang disetor. Begitu pula dengan masyarakat yang membantu tenaga atau lainnya, memperoleh bagian sesuai dengan andilnya. Pembagian ini bisa diatur secara khusus agar adil.

Diupayakan agar antara satu desa dengan desa yang lain tanaman budidayanya berbeda. Sehingga dapat melestarikan plasma nutfah sekaligus membentuk ciri khas masing-masing desa.

Jika hal ini berhasil maka beberapa fungsi sudah tercapai, yaitu fungsi ekologis, estetis, medis, sosial, ekonomis, dan lain-lain.

Daftar pustaka:



http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-news/brc-info/501-info-jamu-as-world-cultural-heritage-2013
http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-upt/brc-ukbb/bccs-collection/593-herbal-plants-collection-binahong
http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-upt/brc-ukbb/bccs-collection/599-herbal-plants-collection-jeruk-nipis
http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-upt/brc-ukbb/bccs-collection/596-herbal-plants-collection-daun-ungu
http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-upt/brc-ukbb/bccs-collection/604-herbal-plants-collection-kumis-kucing


* Tulisan ini diikutkan lomba blog Biofarmaka IPB dengan tema ”Lestarikan Jamu Sebagai Budaya Indonesia”.





2 komentar:

  1. Thanks for sharing. Koordinasi tanaman obat di RT-RW nya sangat menginspirasi

    BalasHapus
  2. Terima kasih mak sudah mampir. :)

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.